Mata pelajaran

  • Kelompok A (Wajib)
    • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
    • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    • Matematika
    • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Inggris
    • Sejarah Indonesia
  • Kelompok B
    • Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
    • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
    • Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
  • Kelompok C (Peminatan)
    • Peminatan di SMA
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Matematika
Fisika
Biologi
Kimia

Laporan Belajar

Laporan hasil belajar diberikan dalam bentuk hasil Penilaian Bulanan, Penilaian Tengah Semester, dan Penilaian Akhir Semester dilakukan oleh Tenaga Pendidik yang mengampu bidang studi. Dengan aspek penilaian Kognitif, Psikomotorik, dan Afektif. Terkhusus Penilaian Akhir Semester memiliki tambahan laporan Penilaian SIKU (Sikap dan Perilaku) dan GARJAS (Kesegaran Jasmani) yang dilakukan oleh Pengasuh Militer.

SMA Plus Efarina

Sekolah Menengah Atas (SMA) Plus Efarina dalam proses belajar mengajar menerapkan Kurikulum 2013 Revisi 2019 yang dikombinasikan dengan Kurikulum Darurat Covid 19. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek kognitif, psikomotorik dan afektif.

Penyelenggaraan pendidikan memedomani 8 standar Nasional Pendidikan yaitu:

  1. Standar Kompetensi Lulusan

Lulusan SMA Plus Efarina Mampu bersaing memperoleh prestasi akademik dan non akademik untuk tingkat Kota, Provinsi, Nasional dan Internasional, dengan kelulusan 30% diterima di SNMPTN, 20% diterima di SBMPTN/UBMPTN, 20% diterima di TNI/POLRI, 30% diterima di PTS.

  1. Standar Isi

Setiap Guru SMA Plus Efarina melaksanakan pembelajaran sesuai dengan Kualifikasi pendidikan yang dimilikinya secara profesional.

  1. Standar Proses

Proses pembelajaran di SMA Plus Efarina dilaksanakan Aktif, Inovatif, Kreatif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang untuk berprakarsa , kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik

  1. Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMA Plus Efarina memiliki sertifikat profesi, berijazah S-1, dan S-2, dan terampil menggunakan sarana ICT (Information and Communication Technologies)

  1. Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran

SMA Plus Efarina memiliki sarana dan prasarana yang lengkap, untukmenjamin berlangsungnya proses pembelajaran abad 21, seperti kelengkapan Lab. Kimia, Lab. Biologi, Lab. Fisika, Lab. Bahasa, Lab. Komputer, Perpustakaan, Ruang Multimedia serta ruang kelas yang dilengkapi dengan fasilitas loker, kursi, meja, infokus. Tersedia jaringan internet yang dapat diakses diseluruh area sekolah.

  1. Standar Pengelolaan

SMA Plus Efarina menyusun dan memiliki dokumen RKS (Rencana Kerja Sekolah), yang terdiri atas RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah), RKT (Rencana Kerja Tahunan), dan RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah) sebagai panduan meningkatkan kualitas mutu lulusan.

  1. Standar Pembiayaan

Sumber pengelolaan dana SMA Plus Efarina adalah Yayasan, Orang tua siswa dan bantuan operasional sekolah (BOS).

  1. Standar Penilaian Pendidikan

SMA Plus Efarina melaksanakan Assesment as Learning, Assesment for Learning, dan Assesment of Learning. Penilaian pendidikan terkoneksi ke SISEFA (Sistem Informasi Sekolah Efarina) sebagai bukti kemampuan sekolah mengelola nilai dan informasi dengan berbasis IT yang menjamin perekaman nilai dan informasi secara profesional.