Penerimaan Siswa Baru SMA Plus Efarina 2025/2024: Kesempatan Emas Menanti Anda!
November 28, 2024
Persyaratan Masuk Akademi TNI 2025
February 13, 2025

PERSYARATAN MASUK AKADEMI KEPOLISIAN (AKPOL) 2025

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
  5. Berumur paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan (dibuktikan dengan SKCK).
  7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI/PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI/Sekolah Kedinasan lainnya.
  2. Berijazah minimal SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C).
  3. Nilai kelulusan rata-rata minimal:
    • Lulusan 2020-2024: minimal 75,00 atau B (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59).
    • Lulusan 2025: ditentukan kemudian.
    • Khusus Polda Papua dan sekitarnya: minimal 70,00 atau C.
  4. Bagi siswa kelas XII tahun 2025:
    • Rata-rata nilai rapor semester V minimal 80,00 atau A (khusus Papua dan sekitarnya minimal 75,00 atau B).
  5. Bagi pendaftar berumur 16-17 tahun:
    • Nilai rapor semester V minimal 85,00 atau A.
    • Nilai Bahasa Inggris minimal 85,00 atau A.
    • Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
  6. Bagi lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM):
    • Nilai akhir kelulusan minimal 75,00 atau B.
  7. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan.
  8. Tinggi badan minimal:
    • Pria: 165 cm.
    • Wanita: 163 cm.
  9. Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, atau memiliki anak biologis serta bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  10. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di anggota tubuh (kecuali karena adat/agama).
  11. Bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan.
  12. Tidak mendukung organisasi/paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian.
  14. Tidak terlibat dalam praktik suap atau menggunakan sponsor untuk meloloskan diri dalam seleksi.
  15. Memiliki domisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (dibuktikan dengan KK/KTP).
  16. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun sejak diangkat menjadi Perwira Polri.
  17. Memiliki persetujuan dari orang tua/wali.
  18. Tidak terikat Ikatan Dinas dengan instansi lain.
  19. Bagi yang bekerja sebagai pegawai/karyawan:
  • Mendapat persetujuan dari atasan.
  • Bersedia diberhentikan dari pekerjaan jika diterima.
  1. Mengikuti dan lulus tahapan seleksi tingkat daerah dan pusat, meliputi:
  • Administrasi awal.
  • Kesehatan tahap I dan II.
  • Tes psikologi.
  • Tes akademik (Pengetahuan Umum, Wawasan Kebangsaan, Penalaran Numerik, Bahasa Indonesia).
  • Tes kesamaptaan jasmani.
  • Pemeriksaan penampilan.
  • Sidang terbuka penetapan kelulusan.

Tata Cara Pendaftaran Online

  1. Membuka website resmi: penerimaan.polri.go.id.
  2. Memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol.
  3. Mengisi formulir registrasi dengan data yang valid.
  4. Mendapatkan nomor registrasi, username, dan password.
  5. Login ke dashboard untuk mengecek tahapan seleksi dan mengunggah berkas pendaftaran.
  6. Mencetak formulir registrasi untuk verifikasi di Polres setempat.

Tata Cara Verifikasi di Polres

  1. Dilaksanakan secara offline setiap hari pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat.
  2. Pendaftar wajib datang sendiri dengan membawa:
    • Form registrasi online.
    • Dokumen asli dan fotokopi (KTP, KK, akta kelahiran, ijazah SD-SMA).
    • Perekaman wajah (face recognition) dilakukan oleh operator di Polres.
  3. Batas waktu verifikasi sesuai jadwal pendaftaran tanpa toleransi perpanjangan.

Sistem Penilaian dan Kelulusan

  1. Tes Psikologi: Lulus jika nilai akhir minimal 61 (sesuai Peraturan Asisten Kapolri SDM No. 3 Tahun 2017).
  2. Tes Kesamaptaan Jasmani: Lulus jika nilai minimal 41,00 (Keputusan Kapolri No. Kep/1352/XII/2020).
  3. Pembobotan nilai seleksi:
    • Tingkat daerah: Menuju rikkes II dan pemeringkatan untuk tes tingkat pusat.
    • Tingkat pusat: Ditentukan berdasarkan hasil seleksi akhir.

Catatan Penting

  • Pastikan semua dokumen yang diunggah dan dibawa dalam verifikasi sudah sesuai dengan ketentuan.
  • Hindari penipuan oleh oknum yang menjanjikan kelulusan dengan jalur khusus.
  • Semua proses seleksi dilakukan secara transparan dan gratis.
  • Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Leave a Reply